TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bisa bekerja meski Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah berhenti. "Setiap kegiatan KPK bersifat kolektif kolegial. Untuk sementara bisa diwakilkan oleh empat orang saja," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Menurut Aziz, KPK masih sangat bisa bekerja secara optimal. Sebab, setiap keputusan KPK diambil berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang. Artinya, jumlah komisioner yang tinggal 4 orang tidak menganggu proses KPK membuat keputusan yang bersifat kolektif kolegial.
Lagi pula, kata politikus Partai Golkar ini, pembahasan calon pengganti Busyro masih akan dilanjutkan setelah masa reses DPR berakhir pada Januari 2015. "Itu akan menjadi agenda prioritas di hari kerja pertama setelah reses," kata Aziz.
Aziz menambahkan, sejak pertemuan terakhir dengan KPK pada 4 Desember lalu, Komisi Hukum DPR belum membicarakan lagi mengenai perkembangan pengganti Busyro. Yang jelas, kata Aziz, DPR sudah menggelar uji kelayakan bagi Robby Arya Brata dan Busyro pada 3 dan 4 Desember 2014.
Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Imam Prasodjo, khawatir legitimasi lembaga antirasuah itu dipersoalkan publik. “Apabila KPK hari ini melakukan penangkapan atau penggeledahan terhadap pelaku korupsi, sangat bisa dipermasalahkan,” kata Imam. (Baca: Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi pada KPK)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pada Pasal 21 disebutkan jumlah komisioner lembaga antirasuah ini lima orang. Pasal ini, menurut dosen sosiologi Universitas Indonesia itu, bisa ditafsirkan bahwa bila ada satu saja pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan, maka KPK bisa dianggap tak lengkap organnya. “Dan dikhawatirkan legitimasinya dipersoalkan."
PERSIANA GALIH
Terpopuler
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah
Bila Rupiah Jeblok Rp 16 Ribu per US$, Ini Kata BI