TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, merasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerapkan standar ganda dalam menyikapi dualisme yang dialami partainya dan Partai Persatuan Pembangunan. Sebab, keputusan yang diambil Menteri Hukum Yasonna H. Laoly berbeda. "Mengapa Menkumham bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?" ujar Bambang ketika dihubungi Tempo, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Jelang Putusan Menteri Hukum, Kantor Golkar Sepi)
Bambang menjelaskan, ketika itu, Yasonna tak meminta PPP islah dan langsung mengesahkan kepengurusan versi kubu Muhammad Romahurmuziy. Meski akhirnya surat keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Bambang mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan sebelum mengambil sikap untuk menindaklanjuti putusan pemerintah. (Baca: Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar)
Yasonna menolak mengesahkan kepengurusan Golkar versi dua kubu yang berseteru, Selasa, 16 Desember 2014. Ia menilai Musyawarah Nasional Golkar yang diselenggarakan keduanya sah. Untuk itu, ia mengembalikan penyelesaian dualisme tersebut ke Mahkamah Partai Golkar. (Kemenkumham Akan Sahkan Golkar, Kubu Ical Santai)
TIKA PRIMANDARI
Baca Berita Terpopuler
Kesaksian WNI Soal Detik-detik Teror di Australia
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam