TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Aburizal Bakrie tidak akan berusaha mengintervensi Kementerian Hukum dan HAM agar mensahkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Bali.
“Kami akan biarkan mereka mengambil keputusan dengan jernih,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin, 15 Desember 2014.
Menurut Bambang, agar bisa mengambil keputusan dengan jernih. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus bersikap independen dan profesional. Selain itu, Yasonna harus merujuk pada aturan internal yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Golkar.
Berdasarkan AD/ART, Bambang mengklaim kepengurusan hasil Munas Bali lebih kuat dibanding kubu Agung Laksono dari Munas Jakarta. Selain dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus DPD I dan DPD II, Munas Bali juga kuat lantaran diselenggarakan oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang sah. “Kalau mau jujur, tak ada celah bagi Kemenkumhan untuk menunda pengesahan kepengurusan Aburizal,” ujar Bambang.
Saat ini, kementerian hukum dan HAM masih merampungkan kajian atas keabsahan kedua kubu. Sesuai Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011, Menteri Yasonna harus mengumumkan keabsahan kepengurusan paling lama tujuh hari setelah berkas dimasukkan.
Kedua kubu telah memasukkan berkas kepengurusan, Senin pekan lalu. Dengan begitu, paling lama Menteri Yasonna harus mengumumkan keabsahan salah satu kepengurusan pada Rabu depan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Kena Cacar Air, Ini Penampakan Angelina Jolie
Film Senyap Bak 'Pucuk Dicinta, Ulam Tiba'
Festival Jazz Kota Tua Malam Ini di Fatahillah
Agnez Monica, Seleb dengan Pengikut Terbanyak