TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Agung Laksono, Lawrence T.P. Siburian berjanji segera mengembalikan status kader partai yang dipecat oleh Aburizal Bakrie.
Sebelumnya, Mahkamah Partai memberikan kesempatan pada kader yang tersingkir untuk memberikan hak jawab. (Baca: Agung Libatkan Banyak Kader Muda di DPP Golkar )
"Kami janji, program pertama kami yaitu memulihkan status keanggotaan dan jabatan kader yang diberhentikan secara sepihak oleh Ical," kata Lawrence saat dihubungi Tempo, Jumat 12 Desember 2014.
Pada Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua Bali, Aburizal Bakrie memecat 15 anggota penyelamat partai dan sejumlah pengurus partai di daerah. Ical mencabut status keanggotan kader, yang dianggap membelot. (Baca: Pengurus Golkar Agung Lebih Gemuk Dibanding Ical)
"Mereka tak bisa main pecat seperti perusahaan karena ini organisasi. Seharusnya kader diberi kesempatan hak jawab sesuai prosedur di AD/ART partai," kata Lawrence.
Lawrence menjelaskan fungsi Mahkamah Partai mampu menyelesaikan masalah internal partai secara adil dan independen. Hingga kini, baru lima orang pengurus Dewan Perwakilan Daerah yang mengadu soal pemecatan tersebut ke Mahkamah Partai.
"Jumlahnya banyak, tetapi banyak yang belum terungkap. Setelah ada penjelasan, otomatis status dan jabatan mereka akan kembali seperti semula," kata Lawrence.
Lawrence memiliki empat anggota di Mahkamah Partai. Mereka tak hanya dari kader Golkar, tetapi akademisi dan praktisi hukum.
PUTRI ADITYOWATI
Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat