TEMPO.CO, Jakarta - Panitera muda Pengadilan Negeri Bandung, Susilo Nandang Bagio, kembali harus menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat bos PT Sentul City sekaligus petinggi PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, sebagai tersangka.
"Susilo Nandang Bagio diperiksa terkait KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Di KPK, Anak Bos Sentul City Lari Terbirit-birit)
Belum jelas apa keterkaitan Susilo Nandang dengan perkara yang menjerat Cahyadi. Namun PN Bandung adalah tempat Bupati Bogor Rachmat Yasin diadili lantaran menerima uang suap dari Cahyadi. (Baca: Diperiksa KPK 15 Jam Lebih, Cahyadi Kumala Lemas)
Bukan kali ini Susilo Nandang diperiksa KPK. Setahun lalu, dia pernah diperiksa ketika KPK menyidik kasus suap hakim PN Bandung yang menyidangkan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Ketika itu, tersangkanya adalah hakim Setyabudi Tejocahyono dan pengusaha Bandung bernama Toto Hutagalung. (Baca juga: KPK Periksa Hakim dan Panitera PN Bandung)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Perpu Pilkada | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?