TEMPO.CO, Surabaya - Para anggota Dewan Pimpinan Daerah dari daerah pemilihan Jawa Timur akan menemui Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan juga para korban lumpur Lapindo hari ini, Jumat, 12 Desember 2014. "Besok kami akan menemui Bupati Sidoarjo sekalian ke korban lumpur Lapindo," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Ahmad Nawardi ketika dihubungi Tempo kemarin, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Jokowi Disarankan Ubah Status Bencana Lapindo)
Kunjungan para anggota DPD ke Sidoarjo untuk membicarakan mekanisme pembayaran ganti rugi para korban lumpur Lapindo. "Hasilnya nanti akan menjadi pertimbangan Komite II DPD yang kemarin telah raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan sempat menyinggung masalah lumpur tapi jawabannya masih umum," katanya. (Baca: Awal 2015, Ganti Rugi Korban Lapindo Dibayarkan)
Melihat jawaban yang terlalu normatif tersebut, kata Nawardi, DPD memerlukan masukan kepala daerah dan para korban guna mengetahui keinginan mekanisme pembayarannya. "Ini juga sebagai bentuk pengawalan DPD untuk penggunaan APBN terkait masalah lumpur Lapindo," ujarnya. (Baca: Ke Jakarta, Korban Lapindo Tagih Janji Jokowi)
Lapindo berkewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp 781 miliar kepada warga dan Rp 500 miliar kepada pengusaha terkait. Namun perusahaan itu menyatakan tak sanggup membayar.
Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum bersama BPLS, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merapatkan masalah ganti rugi tersebut. Rapat itu merekomendasikan pelunasan sisa pembayaran ganti rugi Lapindo sebesar Rp 781 miliar oleh pemerintah.
Dana tersebut bisa diambil dari APBN setelah mendapat persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat presiden.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi