TEMPO.CO, Sidoarjo - Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Dwinanto Hesti Prasetyo, mengatakan ada tiga ancaman yang perlu diwaspadai terkait dengan bencana semburan lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006 silam. "Tiga ancaman ini sangat membahayakan," kata Dwinanto saat ditemui seusai pertemuan dengan petani tambak dan petani sawah di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Rabu, 10 Desember 2014.
Ancaman pertama, endapan lumpur yang ketinggiannya sudah mencapai di atas 1,5 meter dari permukaan laut. "Di beberapa titik tanggul yang kritis sudah di atas 1,5 meter, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan," katanya. (Baca juga: Musim Hujan, Tanggul Lapindo Rawan Jebol)
Kedua, air lumpur maupun air hujan yang ada di dalam kolam penampungan lumpur Lapindo, terlebih saat ini musim penghujan yang sewaktu-waktu dapat mengancam tanggul-tanggul yang kritis. Ketinggian air dinyatakan berbahaya apabila mencapai 1,5 meter di atas permukaan endapan lumpur.
Ketiga, ancaman yang berasal dari semburan gas bumi atau gas alam yang berbentuk senyawa gas dan beberapa kali ditemukan di sekitar kolam penampungan lumpur Lapindo. "Gas semacam ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran," kata Dwinanto.
Meski begitu, saat ini masih belum ada ancaman yang sampai menyebabkan kebakaran. Hanya, yang sangat mengancam bagi tanggul Lapindo adalah endapan lumpur dan air lumpur yang terjadi di beberapa titik, termasuk di Titik 21 Desa Siring dan Titik 34 Desa Mindi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Bahkan di Titik 73 sudah jebol beberapa waktu lalu.
Dwinanto menambahkan, untuk mengantisipasi ancaman tersebut, BPLS terus mengeruk endapan lumpur yang kemudian dibuang ke Kali Porong, Sidoarjo. Bila BPLS konsisten melakukan aktivitas, Dwinanto yakin luberan akibat endapan lumpur dan air lumpur tidak akan membahayakan.
Keyakinan itu, kata dia, untuk antisipasi saat ini BPLS mampu membuang air lumpur yang ada di kolam penampungan setara dengan pusat semburan lumpur yang ada di tengah-tengah kolam, sehingga tidak ada penambahan air di kolam penampungan. "Namun, apabila tidak konsisten karena BPLS dilarang beraktivitas seperti beberapa waktu lalu, bahaya ketiga ancaman itu sangat memungkinkan," kata Dwinanto.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal
Koalisi Prabowo Ikut Golkar Dukung Perpu Pilkada?
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond