TEMPO.CO, Subang: Para camat di Subang, Jawa Barat, siap-siap menerima sanksi pemecatan jika di wilayahnya terjadi peristiwa kematian warga akibat minuman keras oplosan. "Saya pecat," kata Bupati Subang Ojang Sohandi, di sela pemusnahan ribuan botol berbagai jenis minuman keras, termasuk minuman keras oplosan populer Cherybell, yang dihadiri para camat di halaman pendopo Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu, 10 Desember 2014.
Menurut Ojang, camat sebagai perpanjangan tangan bupati harus peka terhadap persoalan dan peredaran minuman keras ataupun narkoba di tiap wilayahnya. Ojang tidak mau camat di wilayahnya kecolongan. (Baca: Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi)
Ancaman bukan hanya ditebar Ojang kepada para camat, melainkan juga kepada para pegawai negeri. Jika warga menemukan pegawai negeri menenggak minuman keras, mereka diminta melaporkan kepada bupati. Pegawai negeri yang tertangkap tangan mengkonsumsi atau menjadi penjual minuman keras akan dipecat atau diskors. (Baca juga: Korban Miras, Aher Sebut Akibat Kebodohan Warganya)
Ojang menuturkan, penanganan miras dan narkoba merupakan kewajiban bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, para ulama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat.
Camat Ciater Vino Subriyadi menyatakan siap menerima sanksi pemecatan jika di daerahnya terjadi peristiwa kematian yang disebabkan minuman alkohol oplosan. Ia juga akan menegakkan instruksi bupati dalam upaya pemberantasan minuman keras dan narkoba. "Pasti," ujar Vino.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang Musa Muttaqien mengapresiasi sikap tegas bupati tersebut. "Memang harus begitu (tegas), pemimpin harus jadi contoh," ujar Musa.
NANANG SUTISNA
Berita lain:
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal