Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Stop Pemborosan Anggaran di Daerah

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melihat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melihat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan menyusun beragam peraturan untuk memperbaiki kualitas penganggaran di daerah. Salah satunya untuk mencegah pemborosan anggaran daerah. "Kami ingin stop pemborosan," kata dia.

Tjahjo mengatakan ini saat berbicara di depan gubernur dan perwakilan pemerintah daerah serta DPRD dari 34 provinsi dalam seminar bertema pencegahan korupsi di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada. Acara itu merupakan salah satu seminar di Festival Anti Korupsi yang digelar olem Komisi Pemberantasan Korupsi di UGM, Rabu, 10 Desember 2014.

Salah satu contoh pemborosan, Tjahjo melanjutkan, terjadi di hari pertama ia bertugas sebagai Menteri Dalam Negeri. Saat itu, ada rombongan 40 orang, yang terdiri dari anggota DPRD dan pejabat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menemuinya. (Baca: Ahok Hemat Anggaran Honor dan Rapat Rp 2,3 Triliun)

Rombongan itu datang hanya untuk bertanya mengenai perdebatan mengenai keabsahan penulisan nama provinsi untuk Daerah Iistimewa Yogyakarta. Mereka bertanya ke Tjahjo karena sedang membahas Peraturan Daerah mengenai nama resmi pemerintahan DIY. "Ternyata hanya untuk tanya masalah ini, saya jawab, mau pakai boleh, tidak pakai ya boleh," kata Tjahjo yang disambut tawa peserta seminar.

Pertemuan itu, menurut Tjahjo, hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Akhirnya nama resmi pemerintahan di DIY memang tak memakai kata provinsi. "Saya tidak tahu itu, SPJ-nya (Surat Pertanggungjawaban) mau dibuat 30 hari atau berapa hari," kata Tjanjo menyindir.

Kejadian seperti itu ternyata terus berulang. Saban hari, Tjahjo selalu kedatangan tamu perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Jumlah rata-ratanya bisa 13 kali dalam sehari. "Kalau mau jujur, itu memang untuk income tambahan," kata Tjahjo.

Dia mengaku heran banyak anggota DPRD masih butuh konsultasi dengan Kemendagri untuk membahas peraturan daerah. Padahal, sudah tidak terhitung berapa kali mereka mengikuti bimbingan teknis yang digelar oleh Kemendagri selama ini. (Baca: Malang Anggarkan Rp 5,1 Miliar untuk Mobil DPRD)

Contoh pemborosan lainnya ialah besarnya pemasukan bagi pejabat kepala daerah. Selama ini, ada rata-rata gubernur hanya menerima gaji sebanyak Rp8-15 juta setiap bulan. Tapi, ada salah satu gubernur yang mengaku bisa menerima pemasukan Rp80 miliar dalam setahun.

Pemasukannya bisa membesar hingga berlipat-lipat dari gaji resmi karena menerima pembagian upah pungut pajak kendaraan bermotor di daerahnya. Tjahjo sudah meminta agar pemasukan itu dipotong hingga tertinggal menjadi Rp10 miliar. "Itu hanya pemasukan dari satu sisi (jenis pajak) saja," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Makanya, Tjahjo getol mengusulkan ada kenaikan gaji kepala daerah. Sebaliknya, dia berencana merumuskan peraturan yang memangkas drastis pemasukan kepala daerah dari luar gaji resmi. "Sejak tahun 2000 gaji kepala daerah selalu kecil," kata dia. (Baca juga: AJI Yogyakarta Kecam Program Press Tour DPRD)

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terpopuler:

Rahasia Jokowi Mencegah Pejabat Korupsi

Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara

Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat 

Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

49 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.