TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi akan melakukan sistem jemput bola untuk menjaring tokoh potensial sebagai pengganti Hamdan Zoelva.
Meski demikian, Ketua Tim Pansel Saldi Isra mengklaim tidak akan mengistimewakan calon tersebut dari calon yang mendaftar langsung.
"Ini hanya alternatif bila ada tokoh yang bagus tapi takut dibilang mencari kerja jadi tidak mendaftar," kata Saldi di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah)
Sejauh ini, Pansel belum akan mengundang tokoh-tokoh potensial. Tim masih menunggu perkembangan proses pendaftaran yang akan dimulai esok hari. Jika pendaftaran dirasa kurang memenuhi syarat, akan dikeluarkan undangan seleksi.
"Antisipasi kalau peminatnya tak banyak," ujar Saldi. (Ini Dua Calon Hakim Konstitusi Pilihan MA)
Pansel ini beranggotakan sembilan orang yang terdiri atas dua menteri serta tujuh tokoh dan ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly.
Tujuh lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.
"Sekretariat kita di Setneg," kata Saldi.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Superman Is Dead Perangi Korupsi
Keaslian Tubuh Kim Kardashian Dipertanyakan
Superman Is Dead: Korupsi Belum Dipandang Wah
Peringati Hari HAM, Film Senyap Diputar di Bandung
Shaggy Dog Ingatkan Potensi Korupsi pada Bencana