TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pegawai negeri di Kementerian Sosial agar tidak mencomot--ia menyebutnya ‘mengentit’--dana bantuan sosial (bansos). Dia mengatakan bansos merupakan dana bagi warga miskin, sehingga menimbulkan dosa berkali-kali lipat jika dipermainkan.
"Yang dientit itu duitnya anak yatim piatu dan warga miskin. Itu dosanya berlipat-lipat. Hati-hati, doanya fakir miskin pasti dikabulkan," ujar Mensos, saat membuka acara workshop antikorupsi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, kemarin.
Khofifah juga mengingatkan bahwa PNS di kementeriannya telah berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan meneken pakta integritas PNS Kemensos. "Kita merupakan tumpuan keluarga. Pastikan apa yang mengalir dari tubuh keluarga kita halal," katanya kepada ratusan pegawainya.
Workshop antikorupsi digelar Kemensos untuk memperingati Hari Korupsi Internasional yang jatuh pada hari ini.
Dana bansos merupakan salah satu anggaran yang kerap digangsir oleh aparatur negara. Contoh kasusnya dilakukan bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dada divonis penjara karena kedapatan menyelewengkan dana bantuan itu. Selain Dada, bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan Adil Patu, bekas legislator DPRD Makassar Mujiburrahman, politikus Partai Golkar Kahar Gani, dan anggota DPRD Makassar Mustagfir Sabry, juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus serupa. (Baca: KPK Sindir Pemda Soal Dana Hibah dan Bansos)
PERSIANA GALIH
Berita lainnya:
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly