TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah Tapanuli Tengah yang disidang MK. Penyidik, menurut dia, bertanya soal nama-nama hakim konstitusi yang menyidang perkara itu. "Saya bilang bukan Akil," kata Mahfud seusai diperiksa, Senin, 8 Desember 2014.
Majelis hakim yang memutuskan sengketa itu, kata Mahfud, dipimpin Achmad Sodiki, didampingi Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi sebagai hakim anggota. Mahfud mengaku tak tahu ada dugaan suap di balik putusan sengketa hasil pilkada Tapanuli Tengah itu. "Saya tidak tahu bagaimana ada kasus penyuapan terhadap Akil," kata Mahfud merujuk bekas Ketua MK setelahnya, Akil Mochtar, yang kini menjadi terdakwa penerima suap. (Baca: Mahfud Pernah Laporkan Akil ke KPK)
Mahfud diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk salah satu tersangka penyuap Akil, Raja Bonaran Situmeang, yang kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah. Mahfud yang mengenakan batik ungu gelap itu hanya diperiksa selama satu jam. Ke luar gedung KPK pukul 14.15 WIB, dia tak banyak memberikan keterangan ke wartawan sampai akhirnya masuk ke Toyota Camry hitam berpelat nomor B-1-MMD yang membawanya pergi. (Baca juga: Akil Mochtar Diganjar Penjara Seumur Hidup)
KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka penyuap Akil Rp 1,8 miliar. Duit suap itu diduga untuk memenangkan Bonaran dalam putusan sengketa hasil pilkada Tapanuli Tengah. Kini, dia mendekam di rumah tahanan KPK cabang POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (Baca juga: Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung)
INDRI MAULIDAR
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Paloh, Jokowi & Sonangol | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!
Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral