Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Ada Ribuan Agen Umrah Haji Abal-abal

image-gnews
Ribuan jemaah haji berbondong-bondong menuju lokasi lempar jumroh di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, 5 Oktober 2014. AP/Khalid Mohammed
Ribuan jemaah haji berbondong-bondong menuju lokasi lempar jumroh di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, 5 Oktober 2014. AP/Khalid Mohammed
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Masyarakat yang ingin naik haji atau umrah melalui agen perjalanan diminta berhati-hati. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Budi Firmansyah mengatakan ada ribuan agen umrah haji yang tak resmi. Akibat tertipu agen abal-abal ini, banyak jemaah yang gagal berangkat. (Baca: Moratorium Izin Penyelenggara Umrah Diberlakukan)

Untuk mengawasi maraknya agen ilegal ini, Amphuri bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Agama. Kerja sama itu diteken dalam nota kesepahaman. "Penindakan penyelenggara haji/umroh itu untuk melindungi masyarakat dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Budi saat musyawarah kerja di Yogyakarta, Ahad, 7 Desember 2014. (Baca: Daftar Tunggu Jemaah Haji Majalengka hingga 2025)

Saat ini baru ada 600 biro haji/umrah yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama dan syarat administrasi dipenuhi. Adapun jumlah agen maupun biro yang tidak resmi justru ribuan.

Budi mengatakan tindakan tegas dari kepolisian, baru dilakukan di wilayah Bandung, Jawa Barat. Hal serupa akan dilakukan pula di sejumlah daerah seperti Makassar, Jambi, Jawa Timur, dan daerah lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUH. SYAIFULLAH

Berita Terpopuler
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

30 Maret 2023

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

20 Januari 2023

Umat muslim menunaikan Umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadan dengan tetap menjaga jarak sosial di tengah pandemi COVID-19 di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menekankan, orang tua dilarang membawa anak-anak untuk melaksanakan ibadah umroh atau sholat di Masjidil Haram di Makkah selama bulan suci Ramadan. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Pemerintah Usul Ongkos Haji Rp 69 Juta, Pengusaha Travel: Calon Jemaah Banyak yang Keberatan

Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dinaikkan dari sebelumnya hanya sebesar Rp 39,8 juta kini menjadi Rp 69 juta per jemaah.


46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

4 Juli 2022

Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

46 Jemaah Haji plus dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena visanya tak terdaftar.


Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Pimpinan Agen Travel Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Direktur Utama PT Abu Tours & Travel Hamzah Mamba dituntut pidana penjara 20 tahun


Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

6 Januari 2018

Jemaah calon haji berdoa di puncak bukit suci Jabal Rahmah, saat mereka tiba di Arafah untuk menjalani wukuf, di luar kota suci Mekkah, Arab Saudi, 30 Agustus 2017. Bukit ini dikenal juga sebagai bukit kasih sayang. AP/Khalil Hamra
Saudi Kutip PPN, Kemenag: Tak Semua Komponen Biaya Haji Naik

Pemerintah mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah dan haji untuk tetap rasional dalam menawarkan produk merespons kebijakan Arab Saudi.


Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

4 Januari 2018

Ilustrasi Kakbah/Masjidil Haram/Ibadah Haji. AP
Arab Saudi Pungut PPN, Penyelenggara Hitung Ulang Biaya Haji 2018

Kalangan pengusaha memprediksi biaya perjalanan umrah dan haji naik 5-10 persen seiring dengan kenaikan PPN yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.


Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

18 Agustus 2017

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto
Rumah Megah Bos First Travel Sudah Dijaminkan untuk Bayar Utang  

Rumah megah milik pemilik First Travel, Andika Surachman, telah dijaminkan untuk membayar utang miliaran rupiah.


Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

4 Agustus 2017

Salah satu calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Alasan Kementerian Agama Cabut Izin Penyelenggaraan First Travel

Keputusan pencabutan izin PT First Travel tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 dan mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.


Peserta Umroh Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

27 Juli 2017

Belasan calon peserta umroh memaksa masuk ke ruang pengurus First Travel di GKW Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017. Mereka meminta kepastian jadwal keberangkatan maupun prosedur pengembalian uang 100 persen. TEMPO/ Nur Qolbi (magang)
Peserta Umroh Datangi Kantor First Travel Minta Uang Dikembalikan

First Travel hanya mau menyanggupi pembayaran sekitar 50 persen dari uang yang telah disetor oleh para calon peserta umroh.


Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

4 Februari 2017

Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS
Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

Meski telah memasang papan nama, sebagian besar biro travel haji dan umrah itu belum mengurus izin cabang di daerah.