TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mengatakan berencana membentuk Satuan Tugas khusus yang menangani masalah maraknya kekerasan seksual kepada anak dan perempuan.
Sejak jadi menteri, dia kebanjiran laporan mengenai beragam kasus pelanggaran hak-hak anak dan perempuan. "Paling banyak soal kekerasan seksual pada anak dan perempuan," kata Yohana di sela Sarasehan Nasional "Menguatkan Inovasi Akar Rumput: Peran Perempuan dan Tanggung Jawab Pemerintah" di Grha Sabha Pramana, UGM, pada Sabtu, 6 Desember 2014.(Baca: Jokowi Minta Hari Ibu Tidak Diperingati di Istana)
Dia juga menerima banyak laporan mengenai terus bertambahnya kasus perdagangan anak dan perempuan. Yohana berpendapat ada masalah kompleks yang menyebabkan jumlah kasus-kasus pelanggaran ekstrem pada hak-hak anak dan perempuan terus bertambah. "Kordinasi lintas sektoral lemah, sosialisasi penyadaran ke masyarakat juga kurang," kata dia.
Masalah ini, menurut dia, memperberat tugas kementeriannya yang harus menangani kelompok anak dan perempuan dengan jumlah total 70-an persen dari populasi. Yohana berpendapat kepolisian tidak bisa dibiarkan sendiri menangani merebaknya kasus kekerasan atau pelecehan seksual kepada perempuan dan anak. "Ponsel saya sampai sempat error karena banyaknya laporan yang masuk via sms (pesan seluler)," kata Yohana.
Banjir laporan itu lah yang membuat dia berpikir mengenai pentingnya pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas mengurai masalah tersebut. "Ide baru muncul, yang penting kami butuh kerja sama dengan kementerian dan lembaga negara lain serta, pemerintah daerah, LSM dan kampus," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Lain
SBY Pernah Tegur Pembakaran Kapal Asing Ilegal
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013