TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Partai Demokrat akan bersikap konsisten terkait dengan peraturan pemerintah tentang pemlihan kepala daerah.
Politikus Demokrat ini memastikan partainya tetap mengawal perpu ini agar menjadi undang-undang, meski Partai Golongan Karya menolak Perpu Pilkada, seperti tercantum dalam keputusan Musyawarah Nasional IX yang sedang digelar di Bali.
"Barangkali berbeda. Golkar mempunyai kebijakan lain, kami konsisten," ujar Agus kepada Tempo, Rabu, 3 Desember 2014. (Baca: Jokowi Teken PP Wakil Kepala Daerah)
Agus juga mengatakan Partai Demokrat akan memperjuangkan Perpu Pilkada sekuat tenaga karena ide pemilihan presiden secara langsung adalah keinginan masyarakat. Agus enggan mengomentari lebih jauh sikap Golkar yang menolak Perpu Pilkada.
"Jangan di-fait accompli gitu," tutur Agus. "Yang penting, sikap kami berdiri teguh." (Baca: Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada)
Menurut Agus, kekurangan pada aturan pemilihan presiden langsung diperbaiki dalam Perpu Pilkada. Agus yakin rakyat akan memilih Perpu Pilkada jika diselenggarakan voting saat ini. "Masyarakat sangat memerlukan ini, dan Demokrat ada untuk rakyat." (Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai)
Musyawarah Nasional Partai Golkar yang diselenggarakan di Bali telah menetapkan enam keputusan. Penolakan Perpu Pilkada tercantum dalam poin kedua keputusan Munas Golkar.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
Hari Ini, Gubernur FPI Batal Blusukan
KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman
Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas