TEMPO.CO, Bangkalan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin Imron ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa dinihari, 2 Desember 2014.
Informasi ihwal penangkapan terhadap mantan Bupati Bangkalan itu dengan cepat beredar melalui media sosial dan BlackBerry Messenger. Fuad ditangkap di rumahnya.
Penangkapan Fuad diduga terkait dengan kasus suap. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK menemukan satu koper besar berisi uang. Ditemukan juga tiga tas yang juga berisi uang serta surat berharga.
Wartawan Tempo belum mendapatkan informasi yang detail ihwal penangkapan Fuad. Namun Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistyono tak menampik kabar penangkapan tersebut. "Iya, benar (Fuad ditangkap)," katanya saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Selasa, 2 Desember 2014.
Menurut Sulistyono, sekitar 30 anggota Polres Bangkalan dikerahkan untuk menyokong tim KPK. "Yang menangkap tetap tim dari KPK," ujarnya.
Sulistyono menjelaskan, permintaan sokongan dari tim KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan itu diterima oleh Polres Bangkalan secara mendadak. "Penangkapan sekitar jam dua belas malam tadi," ucapnya tanpa menyebutkan lokasi penangkapan.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Tiga Kebijakan Jokowi Ini Menuai Kecaman