TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kubu Djan Faridz, Humphrey R. Djemat, memastikan bahwa muktamar versi mereka yang sah karena didukung dengan keputusan mahkamah partai dan majelis syariah. Bahkan, Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair tetap masuk dalam daftar kepengurusan baru PPP Djan Faridz yang diserahkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jumat, 28 November 2014.
"Kami sudah menyerahkan daftar kepengurusan baru pada Kemenkumham. Mbah Moen sebagai Ketua Majelis Syariah, sekjen Dimyati, dan saya salah satu dari wakil ketua," kata Humphrey di Kantor Kemenkumham pada Jumat, 28 November 2014. Mbah Moen adalah panggilan akrab Maimun Zubair. (Baca: PPP Kubu Djan Faridz Minta Pengesahan Kemenkumham)
Menurut Humphrey, daftar nama kepengurusan yang baru tidak mencantumkan satu pun nama anggota partai dari kubu Romahurmuziy alias Romy. "Tidak ada dari Romy. Kami tidak mau bikin masalah dengan kubu mereka," ujar dia.
Sebelumnya, dua kubu PPP yakni kubu Djan Faridz dan Romy sama-sama mengadakan muktamar dan mengklaim telah direstui Majelis Syariah. Nyatanya, tak ada satupun dari dua muktamar itu yang dianggap sah. Mbah Moen pun tidak hadir pada muktamar PPP Djan Faridz pada awal November lalu dengan alasan sakit.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal PPP Achmad Dimyati Natakusumah berujar Mbah Moen sudah menandatangani keabsahan PPP kubu Djan. "Beliau siap duduk di Majelis Syariah partai," kata Dimyati.
Dokumen yang membuktikan keabsahan kubu mereka pun telah diserahkan Dimyati pada Kemenkumham untuk diproses. Dimyati meminta surat keputusan Menkumham yang mengesahkan PPP versi Romy segera direvisi.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Lain
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Jurus Saling Kunci Jokowi dengan Koalisi Prabowo
Usulan Ditolak, Ahok: Bu Mega Senyum-senyum Saja
Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi