TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ulang bekas Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Romahurmuziy. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Romi dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," ujar Priharsa di kantornya, Jumat, 28 November 2014. (Baca: Kasus Hutan Riau, KPK Panggil Romahurmuziy)
Pada 18 November lalu, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. Namun Romi tidak hadir karena sudah mempunyai agenda penting di DPR. Kali ini, hingga pukul 10.48 WIB, Romi belum terlihat di gedung komisi antirasuah.
Romi belum membalas pesan singkat dari Tempo ihwal pemanggilannya hari ini. Hingga kini, belum diketahui kaitan Romi dengan kasus suap ini.
Selain Romi, KPK juga memeriksa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat sebagai tersangka. (Baca: KPK Kaji Peran Kemenhut dalam Kasus Suap Hutan)
Gulat, pengusaha kelapa sawit, diduga menyuap Annas Maamun. Tujuan pemberian suap itu adalah agar status hutan tanaman industri seluas 140 hektare di Kabupaten Kuatan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya.
Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di rumah Annas, Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis, 25 September 2014.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita duit Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. KPK juga mengamankan duit US$ 30 ribu dalam operasi yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengaku duit US$ 30 ribu tersebut bukan pemberian dari pihak lain.
Annas juga mengaku merevisi alih fungsi hutan Riau karena sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Agung Laksono: Aburizal-Akbar Duet Maut
Pertimbangan MK Jika Jokowi Dimakzulkan
Fadel Tarik Ucapan 'Pemerintah Intervensi Golkar'
Netizen Kecam Foto Syahrini Disembah
Ical Vs Presidium Golkar: Siapa Bakal Menang?