TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menerima kedatangan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsudin. Hamdan mengatakan kedatangan Aziz ke kantornya untuk konsultasi mengenai jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dia (Aziz) hanya konfirmasi soal putusan Mahkamah pada tahun 2011 mengenai kepastian jabatan pimpinan KPK," kata Hamdan di kantornya, Kamis, 27 November 2014. "Terutama soal jabatan Busyro Muqoddas."
Menurut Hamdan, beberapa hal yang ditanyakan Aziz antara lain mengenai periode pimpinan KPK jika nantinya Busyro terpilih kembali sebagai pimpinan komisi antirasuah itu. (Baca: KPK Jilid Tiga Pernah 'Dipimpin' Empat Orang)
"Dia tanya soal apakah nanti ketika Busyro ataupun siapa yang terpilih nanti sebagai pimpinan KPK masa jabatannya disesuaikan dengan komisiner lain atau tidak, hanya sebatas itu saja," kata Hamdan.
Dihubungi terpisah, Aziz mengatakan pertemuan dengan Hamdan hanya sebatas silaturahmi. "Tidak ada membahas soal seleksi pimpinan KPK atau hal-hal lain," kata Aziz. "Hanya kunjungan biasa." (Baca: Imam Prasodjo Sayangkan Komentar Pimpinan KPK)
Pada pertengahan Oktober lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyerahkan dua nama yang lolos seleksi pimpinan KPK kepada DPR.
Kedua nama itu adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang menjabat Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.
Keduanya akan menjalani seleksi DPR untuk menduduki kursi pimpinan KPK menempati posisi Busyro, yang masa kerjanya berakhir pada 10 Desember. (Baca: KPK Ingatkan Jokowi untuk Konsisten Berantas Korupsi)
Namun proses seleksi di DPR hingga kini masih tertunda lantaran adanya konflik internal di parlemen.
REZA ADITYA
Berita lain:
Boy Sadikin Jadi Wakil Gubernur Dampingi Ahok
Golkar Daerah Disebut Bak Jongos Ical
Ke Pasar, Kaesang Jokowi Disambut Mirip Selebritas