Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tertibkan Penginapan dan Karaoke Kemukus  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sepasang peziarah memasuki kamar yang disediakan untuk berhubungan badan di Gunung Kemukus. Sebuah legenda di abad ke-16 menjadi awal kepercayaan ritual syur di gunung ini. Dailymail.co.uk
Sepasang peziarah memasuki kamar yang disediakan untuk berhubungan badan di Gunung Kemukus. Sebuah legenda di abad ke-16 menjadi awal kepercayaan ritual syur di gunung ini. Dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Sragen - Pemerintah Kabupaten Sragen hari ini, Kamis, 27 November 2014, menertibkan keberadaan tempat penginapan dan karaoke di sekitar kawasan ziarah Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Sragen.

Tempat penginapan dan karaoke itu disinyalir menjadi lokasi prostitusi. Mitos yang berkembang menyebutkan seorang peziarah harus melakukan hubungan seks dengan orang yang bukan pasangannya selama tujuh kali jika ingin mendapat berkah dari makam Pangeran Samudra di Kemukus.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Sragen Sukamto mengakui bahwa Kemukus memang dianggap sebagai tempat mesum. “Karena itu, hari ini kami tertibkan,” ujarnya. (Baca: Kenapa Ada Ritual Seks di Kemukus)

Penertiban dilakukan terhadap warung yang menyediakan penginapan dan karaoke. Tim juga menyisir keberadaan pekerja seks komersial yang beroperasi di Kemukus. Pendataan Pemerintah Kabupaten Sragen menyebutkan ada 69 buah tempat karaoke dan 158 pekerja seks komersial.

“Kami minta mulai hari ini berhenti beroperasi. Jika nekat, akan kami bongkar tempatnya dan orangnya kami proses sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, setelah ini, akan ada pemantauan untuk mencegah terulangnya kegiatan prostitusi di Kemukus. Dia akan menerjunkan petugas, terutama saat ramai peziarah pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon. “Jika masih ada yang nekat, akan kami tindak.” (Baca: Ritual Seks Kemukus, Gubernur Ginanjar: Ziarah Boleh)

Penanggung jawab kawasan ziarah Gunung Kemukus, Marcellus Suparno, mengatakan akan menggelar khitanan massal dan pengajian akbar untuk mengubah citra Kemukus. Selain itu, dia akan melarang keberadaan tempat karaoke. “Karaoke harus hilang. Itu salah satu penyebab ada kegiatan prostitusi di Kemukus,” ujarnya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.