TEMPO.CO, Yogyakarta - Siti Rubaidah, istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, melaporkan dugaan pengambilan paksa anak perempuannya yang berusia 9 tahun ketika berada di Sekolah Dasar Kebagusan 05 Petang, Jakarta. Pengambilan paksa itu terjadi pada Jumat, 21 November 2014. (Baca: Wakil Wali Kota Magelang Mengakui Pukul Istrinya)
Rubaidah menyatakan anaknya diambil tanpa sepengetahuannya pada siang hari ketika jam sekolah berakhir. Dia melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Jakarta. "Ada yang melihat ciri-ciri orang yang mengambil anak saya mirip Pak Joko," ujar Rubaidah ketika dihubungi, Selasa, 25 November 2014.
Untuk memastikan dugaan pengambilan paksa ini, Rubaidah mencari informasi di mana Joko berada. Dia menuturkan Joko memang berada di Jakarta sejak Rabu, 19 November 2014. Siti terus menghubungi nomor telepon seluler suaminya untuk memastikan keberadaan anaknya, Aulia. (Baca: Lakukan KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Dibui)
Melalui telepon, Rubaidah mengatakan Joko mengajak anak perempuannya itu bersenang-senang selama sepekan. Karena khawatir anak tersebut tak kembali, Rubaidah bertanya kapan Joko mengembalikannya. "Pak Joko mengatakan akan menyekolahkan dia di Magelang," ujar ubaidah.
Rubaidah kemudian melaporkan dugaan pengambilan paksa itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Langkah ini ditempuh karena lembaga itu pernah menangani kasusnya. Rubaidah pernah mengalami kekerasan karena dituduh mencemarkan nama baik Joko lantaran menggalang dukungan lewat Change.org--platform petisi online yang menjadi alat bagi setiap orang untuk mengajukan petisi kepada siapa pun. (Baca: Istri Wakil Wali Kota Magelang Korban KDRT Diperas)
Di media itu, Rubaidah menjelaskan kepada publik tentang kasus kekerasan yang dialaminya dan berjuang mendapatkan haknya, termasuk hak asuh atas dua anaknya. Pada 9 April 2013, Rubaidah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Magelang Kota.
Menurut Rubaidah, secara hukum, hak asuh anaknya yang berada di bawah 12 tahun ada padanya. Rubaidah menyayangkan sikap Joko yang membatasi aksesnya untuk berkomunikasi dengan Aulia setelah diambil secara paksa. Rubaidah hanya bicara sejenak dengan si anak lewat telepon. (Baca juga: Wawali Magelang Dituntut Dua Bulan Penjara)
Adapun Joko tidak menjawab pesan singkat dan panggilan telepon dari Tempo saat ingin dimintai konfirmasi.
SHINTA MAHARANI
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Ritual Seks Kemukus | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
Enam Tokoh Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Ahok
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi