Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Bebas, Hiu Bersaudara Tiba di Pontianak

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) merima kedatangan kakak beradik, Frans Hiu dan Dharry Frully yang bebas dari hukuman mati pengadilan Malaysia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 20 November 2014. TEMPO/Frannoto
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) merima kedatangan kakak beradik, Frans Hiu dan Dharry Frully yang bebas dari hukuman mati pengadilan Malaysia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 20 November 2014. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak -  Mahkamah Agung Malaysia telah membebaskan Hiu bersaudara dari tiang gantungan karena tuduhan pembunuhan. Keduanya tiba di Kalimantan Barat penuh haru sekaligus suka cita.

Frans Hiu, 26 tahun,  dan Dharry Frully Hiu, 22 tahun, dua bersaudara asal Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya tiba di  Pontianak pukul 21.20 WIB, Kamis, 20 November 2014. Dua bersaudara tersebut disambut  langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, di Bandara Supadio Pontianak.

Cornelis mengatakan Mahkamah Persekutuan (tingkat kasasi) Putrajaya menolak banding yang dilakukan jaksa penuntut umum. "Dalam fakta persidangan dinyatakan tidak terbukti," ujar Cornelis. Dia menyatakan rasa senangnya atas putusan tersebut karena memberikan rasa keadilan bagi dua warga Kalimantan Barat itu.

Dharry mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas bantuan hukum yang diberikan cuma-cuma (pro bono). "Kami berdua belum ada gambaran, selepas ini mau usaha apa," katanya. Dharry mengatakan hanya ingin berkumpul dengan sanak keluarga. Apalagi mereka  sudah ditahan  sejak tahun 2010.

Frans dan Dharry bekerja di tempat keluarganya yang membuka warnet. Keduanya tidak mengantongi izin kerja. Hal ini yang kemudian memberatkan keduanya, saat mengagalkan perampokan ditempat mereka bekerja, yang menyebabkan si perampok tewas. "Saya imbau kepada rekan-rekan yang mencari kerja di luar negeri untuk melengkapi diri dengan dokumen yang sah," ungkapnya. Dharry menyatakan, pengalaman dia dan abangnya bisa menjadi pelajaran bagi calon tenaga kerja lain.

Dalam sidang yang digelar Selasa, 18 November 2014, majelis hakim yang dipimpin Ahmad Bin Haji Maarop menolak permohonan banding yang diajukan Jaksa Amir Zaki bin Abdul Rahman untuk menjatuhkan hukuman gantung sampai mati kepada dua TKI yang bekerja sebagai penjaga warung Game Playstation tersebut.

Setelah divonis bebas, Frans dan Dharry Frully Hiu langsung dibawa ke KBRI Kuala Lumpur sambil menunggu pengurusan dokumen kepulangannya ke Tanah Air. "Saya rindu dengan keluarga di Indonesia," kata Frans, saat ditanya keinginannya setelah divonis bebas.

Frans yang didampingi oleh Ibu, saudaranya dan perwakilan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat langsung ditemui oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di kantor Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Hiu bersaudara sempat menyedot perhatian publik di Indonesia dan Malaysia. Pada Desember 2010, dua pemuda yang bekerja sebagai penjaga warung game playstation milik Hooi Teong Sim ini dituduh membunuh Khartic Rajah warga Malaysia yang bermaksud merampok tempat permaianan yang dijaga keduanya.

Pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman gantung sampai mati kepada Hiu bersaudara atas dakwaan pembunuhan, walaupun kenyataannya keduanya hanya mencoba membela diri dari aksi perampokan dan penyerangan yang dilakukan Khartic Rajah.

Tak puas dengan keputusan pengadilan, keduanya mengajukan banding melalui firma pengacara Gooi & Azura. Di pengadilan tingkat banding, majelis hakim menerima pembelaan pengacara Frans dan Dharry Frully bahwa mereka bertengkar dengan Khartic Rajah karena keduanya diserang terlebih dahulu.

Apalagi dari uji forensik juga tidak ditemukan penyebab langsung kematian Khartic rajah, karena tidak ditemukan luka dalam di tubuhnya. Karenanya pengadilan tingkat banding membebaskan keduanya dari semua tuduhan (baca: Hiu Bersaudara Bebas dari Hukum Gantung Malaysia).

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
3 Modus Baru Mafia Migas Versi Faisal Basri 
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur

ASEANTY PAHLEVI



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

21 Agustus 2023

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

Kapolda Kalbar meminta agar video viral soal bentrokan demo karyawan Duta Palma disikapi dengan bijak dan tak langsung menyalahkan salah satu pihak.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

5 November 2022

Di Indonesia, Polri mulai menggunakan senjata ini pada tahun 2000-an. Salah satunya dipakai oleh Korps Brimob Polri untuk memperkuat persenjataan unit khusus mereka. Foto: HS Produk
Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke jalan dan senjata api diarahkan ke bawah, dia mengokang dan tiba-tiba meletus.


Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

6 September 2021

Agus Andrianto. Instagram
Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

Kabareskrim menyatakan jika penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, cukup ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.


Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

12 Juni 2020

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat tangkap lelaki 23 tahun karena diduga mencabuli anak di bawah umur.


Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

29 Juli 2018

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

Saat ini, Wadir Narkoba Polda Kalbar yang tertangkap karena kedapatan membawa sabu tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.