TEMPO.CO, Cirebon - Ratusan buruh dari Pertamina blokir ruas Jalan Gatot Subroto, jalan di depan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu. Penyebabnya, belum tercapai kesepakatan besaran Upah Minimum Kabupaten Sektoral (UMKS) 2015.
Aksi blokir jalan bermula dari kedatangan mereka ke salah satu hotel yang telah disepakati antara buruh, Pertamina, dan Dinsosnakertrans sekitar pukul 08.30. Di hotel tersebut akan digelar rapat membahas besaran UMKS 2015. Namun hotel itu ternyata sudah disewa oleh perusahaan lain. Bahkan perwakilan dari Pertamina dan Dinsosnakertrans tidak ada satu pun yang datang ke hotel tersebut.
Para buruh yang marah lalu mendatangi kantor Dinsosnakertans. Namun di sana mereka tidak menemukan seorang pun pejabat berwenang. Kondisi ini membuat buruh semakin marah. Massa yang marah kemudian mencabut pagar besi kantor Dinsosnakertrans. Pagar itulah yang mereka gunakan untuk memblokir ruas Jalan Gatot Subroto, baik dari Simpang Lima menuju Bunderan Kijang maupun sebaliknya.
Akibat aksi blokir jalan itu, kendaraan dari dua arah tidak bisa melaju. Aksi itu berhasil diredam dalam sepuluh menit setelah petugas dari kepolisian datang. Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi pun bersedia menggelar rapat dengan para buruh. Sekitar pukul 12.30, perwakilan dari Pertamina juga tiba di lokasi rapat.
Dalam rapat itu, buruh tetap mengajukan UMKS 2015 sebesar Rp 3,1 juta. Angka ini naik 53 persen dibandingkan UMKS 2014 yang hanya Rp 2,2 juta. "Tanggal 28 November nanti kami akan rapat di pusat. Saat itu baru akan dikeluarkan besaran angka UMKS," kata perwakilan dari Pertamina, Priyo.
Adapun Ketua Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Indramayu, Iwan, mengatakan bahwa mereka tetap menuntut UMKS Rp 3,1 juta. "Kami juga minta agar status outsourcing segera dicabut," ujarnya.
IVANSYAH
Terpopuler:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas