TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar perkara kasus yang menimpa Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir pada Senin, 17 November 2014, mulai pukul 08.00. Gelar perkara dilakukan secara tertutup, sehingga wartawan hanya menunggu hasil di lantai dasar Polrestabes.
"Kami hadirkan semua pejabat, supaya bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Komisaris Besar Fery Abraham saat ditemui di depan ruangannya, hari ini. (Baca juga: Wakil Rektor Unhas Musakkir Diduga Bandar Narkotik)
Fery mengatakan pemeriksaan masing-masing tersangka masih berproses. Karena itu, dia belum bisa menyampaikan peran mereka dalam kasus itu. (Baca juga: Profesor Narkoba Unhas Ini Juga Pembina Karate)
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan data. Karena itu, Anton belum bisa menjelaskan peran mereka. "Semuanya kita serahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjutnya," kata Anton. (Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Profesor Unhas Hari Ini)
Musakkir tertangkap saat berpesta sabu di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain mencokok Musakkir, polisi juga menangkap lima orang lain. Mereka tertangkap di kamar 308 dan kamar 205. Kemarin, polisi menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka. Hasil tes urine membuktikan mereka baru saja mengkonsumsi zat metamfetamin.
DIDIT HARIYADI
Berita lain:
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Jokowi Bahas Industri Pertahanan dengan Merkel
Menteri Susi Akui Dipilih Jokowi Karena Gila