Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kejar Jaringan Pemasok Sabu Profesor Unhas  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis
Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Ammar mengatakan hasil pemeriksaan urin guru besar Universitas Hasanuddin, Prof Mussakir, positif menggunakan narkoba. Boy juga mengatakan lima orang lainnya yang digerebek Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar di Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat lalu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu. (Baca: Kasus Shabu Unhas, Nilam Dikenal Temperamental)

"Setelah diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu, yang bersangkutan bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba," ujar Boy saat dihubungi, Ahad, 16 November 2014. "Bahkan, sesuai dengan penyelidikan nanti, bisa berkembang siapa jaringan yang menyuplai ke mereka." (Baca: Nyabu, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar Polisi)

Boy menuturkan masih akan mendalami lebih jauh peran Musakkir. Bisa jadi, kata Boy, Mussakir adalah orang yang menyimpan narkoba jenis sabu itu dan mendapat suplai dari jaringan tertentu di Makssar. "Siapa jaringannya, kami masih akan telusuri," ujarnya. Mussakir dapat dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar. (Baca: Tetangga Kaget Guru Besar Unhas Nyabu)

Mussakir ditangkap Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima rekannya. Mereka tertangkap tangan ketika sedang pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat dinihari, 14 November 2014. Seorang dosen, Ismail Alrip, ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut. Begitu pun dengan seorang mahasiswi, Nilam. Di kamar terpisah, polisi menciduk Andi Syamsuddin, Ainun Nakiyah, dan Harianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Boy, Musakkir tetap akan ditahan. "Sesuai dengan proses, jika memang dia hanya pengguna, maka akan direhabilitasi," ujarnya. "Tapi, kalau memang dia terlibat dalam jarigan pemasok, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku."

REZA ADITYA

Berita lainnya:
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia

Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3
Jokowi Kenalkan Blusukan di Forum G-20
Ical: Jangan Kaget Istri Saya Maju Ketum Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.