TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof Dr Musakkir, harus dihukum berat jika benar pesta sabu dengan para dosen dan mahasiswinya. Abraham yang merupakan alumni Universitas Hasanuddin itu juga menilai status guru besar Musakkir harus dicabut.
"Jika itu betul terjadi, maka hukumannya harus berat dan status guru besarnya harus dicabut," kata Abraham melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Jumat, 14 November 2014.
Musakkir diberitakan tertangkap pesta sabu bersama dosen dan mahasiswinya di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat dinihari, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. (Baca: Guru Besar Unhas dan Mahasiswi Tertangkap Nyabu)
"Kita tangkap mereka setelah ada laporan dari warga. Jadi kita langsung grebek," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Syamsu Arib, Jumat.
Selain Musakkir, menurut Syamsu, polisi juga menangkap Ismail Alrip, juga seorang dosen, dan Nilam serta Ainum Nakiyah yang tercatat sebagai mahasiswi Unhas. Mereka tertangkap di kamar 308 dan kamar 205. "Kita tangkap mereka di kamar yang berbeda," ujar Syamsu. (Baca: Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)
Musakkir, Ismail, dan Nilam ditangkap dengan barang bukti 2 paket sabu dan alat pengisap. Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan masih ada temannya lagi. Sehingga polisi ke kamar 308 dan menemukan 2 orang lagi, yakni Andi Syamsudin alias Ancu, 44 tahun, dan Ainum. Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti 1 gram sabu, 2 butir inex, dan alat pengisap.
"Pengakuan mahasiswi ini dapat dari temannya, yang juga berada di hotel itu," ujar Syamsu.
Dari pengakuan itu, polisi menggerebek kamar 205 dan menemukan Harianto alias Ito, 32 tahun, dengan barang bukti sabu sisa pakai dan alat pengisap. "Kita kembangkan terus ini kasus, siapa saja yang terlibat," tutur Syamsu. Profesor Musakkir adalah guru besar Fakultas Hukum Unhas.
MUHAMAD RIZKI | DIDIT HARIYADI
Berita Lain
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...