TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melakukan reformasi di sektor pelayanan publik. "Era birokrasi priyayi sudah berakhir, dan berganti dengan era birokrasi melayani," ujar Yuddy melalui siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 12 November 2014.
Menurut Yuddy, perubahan sikap ini merupakan bagian dari revolusi mental yang tengah digalakkan Presiden Joko Widodo. Melalui revolusi mental itu pula, Yuddy meminta seluruh anggota Korpri mengabdikan diri kepada negara, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati. (Baca: Jabatan Dirjen Pajak Bakal Dilelang)
Yuddy juga mengimbau, seluruh pegawai negeri untuk tetap menjaga asas netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kedua ini sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. "Azas ini juga akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang ASN yang kini tengah digodok," ujar Yuddy.
Yuddy yakin perbaikan kinerja pegawai negeri di seluruh level akan sangat menentukan performa pembangunan nasional dan wajah politik Indonesia. Pendayagunaan pegawai negeri secara profesional akan menjadi akselerator untuk mempercepat tujuan pembangunan nasional. (Baca: Larangan PNS Rapat di Hotel Ancam Industri Hotel)
Ketua Umum Korpri Diah Anggraini membenarkan pernyataan Yuddy. Dia juga meminta seluruh pegawai negeri mendedikasikan loyalitas kepada pemerintah. PNS, kata Diah, harus bisa lepas dari kepentingan partai politik atau golongan masyarakat tertentu. "Kalau PNS masuk ke ranah partai, langsung pecat, karena nilai integritasnya sudah hilang," ujar Diah.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh
Strategi Besar Kubu Jokowi di Balik Islah DPR
Surat Pembubaran FPI Sudah di Kementerian Hukum