Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Siap Beri Data Pelanggaran FPI

image-gnews
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sebuah samurai yang merupakan milik anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014. Mereka menuntut Ahok untuk mundur menjadi Gubenur. TEMPO/Dasril Roszandi.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sebuah samurai yang merupakan milik anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014. Mereka menuntut Ahok untuk mundur menjadi Gubenur. TEMPO/Dasril Roszandi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, menyatakan siap membantu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkaitan dengan rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam. (FPI). (Baca: Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?).

Menurut Badrodin, kepolisian akan menyerahkan data-data tentang berbagai jenis pelanggaran hukum yang pernah dilakukan FPI. "Kalau Kemenkum HAM minta, kami akan berikan," katanya usai menghadiri diskusi revolusi mental di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 11 November 2014.

Badrodin mengatakan, data tentang kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan FPI cukup lengkap. "Pelanggaran-pelangaran yang ditangani bukan hanya sekarang, tapi yang dulu juga ada," ujarnya.

Surat rekomendasi pembubabaran FPI, hari ini, Selasa, 11 November 2014, telah dikirimkan oleh Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Surat dikirimkan kepada sejumlah instansi. (Baca: Banyak Kerjaan, Ahok Males Ngomongin FPI).

Selain ke Kemenkum HAM, surat ini juga ditujukan kepada  Kementerian Dalam Negeri, Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pegawai tata usaha Kemenkum HAM, Nur Ilham, mengatakan surat Ahok bernomor 2513/-072.25 tanggal 11 November 2014 itu sudah diterima instansinya. "Suratnya sudah sampai pukul 12.20 WIB," ucap dia. (Baca: Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin).

Dalam surat itu diuraikan empat poin yang menjadi alasan perlunya dilakukan pembubaran terhadap FPI. Di antaranya FPI dinilai sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkistis, menebarkan kebencian serta menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kecametan lalu lintas. Menurut Aohk, tindakan-tindakan itu telah melanggar konstitusi.

SINGGIH SOARES | ERWAN HERMAWAN | DEVY ERNIS

Berita Terpopuler:
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka