TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ia telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek terkait dengan ancaman warga sepuluh desa di Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, yang ingin pindah warga negara ke Malaysia. (Baca: Soal Kolom Agama di KTP, Menteri Tjahjo Ikut Tokoh Agama)
Warga di sepuluh desa tersebut ingin pindah menjadi penduduk Negara Bagian Serawak, Malaysia, lantaran merasa nasibnya tidak diperhatikan oleh pemerintah Indonesia. "Kami minta Gubernur mengecek langsung," kata Tjahjo di Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta, Senin, 10 November 2014.
Selama ini, kata Tjahjo, mereka hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan terisolasi dari dunia luar karena tak ada akses yang mumpuni menuju Long Apari, kecamatan berpenduduk sekitar 4 ribu orang. Kabar yang beredar, mereka mengalami kelaparan. (Baca juga: Menteri Tjahjo Soroti Pengelolaan Anggaran Pemda)
Tjahjo mengatakan belum mendapat balasan surat dari Awang. Namun ia menegaskan akan mempertahankan semua warga negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Gak bisa dong, warga negara kita harus dijaga, sejengkal tanah pun harus dijaga. Jangan sampai mereka pindah warga negara," ujar dia.
TIKA PRIMANDARI| ANTARANEWS
Baca Berita Terpopuler
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi