TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan ternyata dijadwalkan juga diperiksa terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor, yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini penyidik lembaganya memang mengagendakan pemeriksaan untuk kasus hutan Bogor. (Baca: Alasan Ketua MPR Mangkir dari Panggilan KPK)
"Dijadwal, diperiksa untuk kasus Bogor, usai diperiksa, Zulkifli Hasan akan ditanya kesediaannya untuk diperiksa untuk kasus hutan Riau," kata Priharsa melalui pesan pendek, Selasa, 11 November 2014.
Zulkifli direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Dalam kasus penyuapan Bupati Bogor, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Takut Korupsi, Menteri Susi Minta Saran KPK)
Terkait kasus yang sama, penyidik KPK juga memanggil Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Anggota Komisi IV DPR 2009-2014, dan dua orang dari swasta bernama Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy.