TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, 11 November 2014. Politikus Partai Amanat Nasional itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik setelah kemarin mangkir dari panggilan tersebut. "Saya ke KPK pukul 10. Salam," katanya melalui pesan pendek, Selasa, 11 November 2014.
Zulkifli akan diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan yang membuat Gubernur Riau Annas Maamun menjadi tersangka. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan--jabatannya sebelum dia masuk parlemen. (Baca: KPK PeriksA Ketua MPR)
"Diperiksa dengan status sebagai saksi untuk AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek. AM adalah Annas Maamun. (Baca: Zulkifli Hasan Mangkir)
Nama Zulkifli pernah disebut Annas sebagai pejabat yang menyetujui revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujarnya di KPK, Jumat, 17 Oktober 2014.
Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar dalam proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Uang itu diduga berasal dari pengusaha di Riau yang bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Gulat ingin status lahannya dialihkan dari masuk kategori hutan tanaman industri menjadi area peruntukan lain. Kini Gulat juga menjadi tersangka kasus tersebut.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Berita penting lain:
Putin: Asia Pasifik Prioritas Utama Rusia
Akhirnya Iriana Widodo Tampil di APEC
Obama Tanya ke Jokowi Nasib Penjual Ikan Bakar