TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan seharusnya penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi balai pelatihan. "Tapi nyatanya lebih mirip detention, rumah penahanan," ujar Hanif dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di Jakarta, Sabtu, 8 November 2014.
Ia mengibaratkan proses rekrutmen TKI sebagai pemberian kredit motor. Para calon TKI diminta menyerahkan uang jaminan dan dijanjikan menerima pelatihan. Yang terjadi kemudian uang tersebut dibawa penyelenggara jasa ketenagakerjaan dan calon TKI tidak mendapat pelatihan. (Baca: Nurul Arifin: Muntah Lihat Menteri Jokowi Blusukan)
"Saya pernah menemukan ada yang sampai delapan bulan di penampungan," ujar Hanif. Ia menyebut hal semacam ini tidak bisa dibiarkan. Ia ingin memastikan calon TKI mulai dari keluar tempat tinggal hingga pulang mendapat perlindungan maksimal. (Baca: Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar)
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 520 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia. Pemerintah masih menemukan masalah dalam kegiatan-kegiatan PJTKI tersebut. "Jadi, kami berencana melakukan audit terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau PJTKI," kata Hanif.
Audit itu bertujuan untuk mendapat peta kapasitas dan kinerja seluruh PJTKI dalam memberi pelayanan, perlindungan, dan penempatan tenaga kerja dalam negeri. "Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang bermain-main, baik PJTKI maupun staf di jajaran saya," ucap Hanif. (Baca: Menteri 'Lompat Pagar' Ingin Contoh Filipina)
MARIA YUNIAR
Baca Berita Terpopuler
Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang
Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
NU Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI