TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan tak ada perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. "Yang sudah pakai BPJS Kesehatan bisa menikmati pelayanan yang sama dengan yang diberikan KIS," kata dia di Kementerian Keuangan, Jumat, 7 November 2014.
Menurut Nila, KIS akan diberikan pada penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS. Selain itu, bayi yang baru lahir juga menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan melalui KIS. Bahkan, kata Nila, pemegang Kartu Jakarta Sehat juga berhak mengakses fasilitas yang diberikan pada KIS. (Baca: KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya)
Ihwal jumlah penerima KIS yang masih lebih sedikit dibanding jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, Menteri Nila menyebut itu bukan sebagai masalah berarti. Sebab, dia menjelaskan pemberian KIS akan dilakukan secara bertahap. "Nanti semua akan menerima fasilitas ini," ujarnya.
Pekan lalu Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Peluncuran itu tak hanya mengundang pro-kontra, tetapi juga memancing kebingungan bagi masyarakat. (Baca juga: Klaim BPJS Seret, Rumah Sakit Mengaku Merugi)
Sebabnya, masyarakat belum mendapat informasi yang utuh ihwal perbedaan pelayanan yang diberikan kartu itu dengan BPJS Kesehatan maupun dengan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat yang diluncurkan saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Pemerasan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat | Kabinet Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
Gereja Yesus Buka Kisruh Nikah Jessica Iskandar
Heboh Kelanjutan Film AADC, Reuni Cinta dan Rangga
Lulung Dipecat, PPP Isyaratkan Dukung Ahok