TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang menunggu fatwa dari Menteri Agama terkait pengosongan kolom agama. Selain itu, Tjahjo juga akan minta pendapat dari tokoh-tokoh agama. "Pencantuman aliran kepercayaan ini telah menimbulkan pro-kontra sejak dulu," kata Tjahjo di kantornya, Jumat, 7 November 2014.
Pengosongan, kata Tjahjo, hanya berlaku untuk penganut aliran kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah. "Kalau penganut enam agama itu, ya harus dicantumkan dong," ujarnya. (Baca: Identitas Agama Hambat Warga Akses Layanan Publik )
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, menyebut rencana Tjahjo tidak arif. Ia mengimbau Tjahjo tidak memulai masa pemerintahannya dengan kebijakan yang potensial menimbulkan masalah. "Tidak arif pemerintahan sekarang berseberangan dengan umat Islam," kata dia.
Din mengatakan umat Islam merasa kebijakan tersebut merupakan "titipan" dari suatu golongan yang tidak ingin Islam menjadi agama mayoritas di indonesia. Menurut Din, secara historis kepercayaan tersebut akarnya dari agama-agama yang diakui negara. "Jadi ini bukan minoritas," kata dia.(Baca:Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP)
Ketua Persatuan Gereja Indonesia, Jerry Sumampouw, setuju pengosongan kolom agama di KTP. Ia mengatakan seharusnya negara memang mencatat semua agama dan kepercayaan yang dianut warganya. "Dalam prakteknya, orang dipaksa berbohong. Meskipun agamanya lain terpaksa memilih agama yg diakui agar keluar KTPnya," katanya.
Baca Juga:
Tak hanya pengosongan, Jerry mengatakan pihaknya juga setuju jika kolom agama dihapuskan. "Semua serahkan pada orangnya. Setiap orang punya kebebasan, mau dicantumkan atau tidak sesuai dengan orang yang bersangkutan," kata dia.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM
NU Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI
Begini Reaksi Jessica Iskandar Ditanya Soal Cerai
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya