Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Korupsi, Eks Ketua DPRD Bandung Ditahan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Gambar Borgol. merdeka.com
Gambar Borgol. merdeka.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Eks Ketua DPRD Kabupaten Bandung 2009-2014, Toto Suharto, dijebloskan ke Penjara Kebonwaru, Kota Bandung, mulai Kamis, 6 November 2014. Dia ditahan jasa penyidik setelah diperiksa sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana pembangunan fasilitas lapangan di 31 sekolah dasar di Kabupaten Bandung tahun 2013 senilai Rp 1,55 miliar.

"Tersangka TS ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru untuk kepentingan tingkat penyidikan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Nageri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Andri Juliansyah di kantornya, Kamis, 6 November 2014. Toto, kata dia, dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Antikorupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Andri mengakui Toto telah mengembalikan kerugian negara Rp 650 juta yang kini disita sebagai barang bukti. Namun Toto tetap ditahan atas alasan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatan. "Selain itu karena tersangka melakukan tindak pidana yang ancamannya di atas 5 tahun," kata dia.

Andri juga menjelaskan penetapan Toto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan tersangka kasus yang sama, yakni Rizki Taufik, yang juga anak dari Toto dan sesama anggota DPRD Kabupaten Bandung. "Jadi tersangka kasus ini antara lain bapak (Toto) dan anak (Rizky) dari Partai Demokrat," katanya.

Andri menjelaskan, sebanyak 31 sekolah dasar mendapat alokasi dana pembangunan taman lapangan upacara dan fasilitas parkir senilai total Rp 1,55 miliar dari APBD Perubahan Kabupaten Bandung Tahun 2013. "Setiap sekolah mendapat alokasi Rp 50 juta," kata dia.

Namun belakangan, setelah sekolah-sekolah tersebut menerima pencairan masing-masing sekitar Rp 50 juta jelang akhir 2013, Rizky mengumpulkan ke-31 kepala sekolah di suatu tempat. Di situ Rizky menjelaskan kembali bahwa lewat aspirasi dia sebagai anggota Dewan-lah, duit tersebut dianggarkan dan dicairkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka RT lalu meminta setiap kepala sekolah menyerahkan dana Rp 50 juta yang mereka terima ke dia (Rizky). Apa alasan tersangka meminta dana Rp 50 juta sementara ini masih kami kembangkan," ucap Andri. Hanya yang jelas, kata dia, duit dari setiap sekolah itu kemudian digunakan untuk kepentingan tersangka Rizky dan ayahnya, Toto.

"Dana Rp 50 juta dari 31 sekolah itu mereka akui digunakan untuk kampanye pemilu (legislator) 2014. Dan buktinya, bapak dan anak ini terpilih kembali sebagai anggota Dewan (2014-2019)," kata Andri. Adapun peran Toto dalam kasus ini, selain ikut menikmati duit, adalah membantu melancarkan korupsi sang anak.

"Tersangka TS (Toto) meminta setiap kepala sekolah yag menerima dana untuk membuat surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa pembangunan fasilitas taman lapangan upacara dan tempat parkir di masing-masing sekolah sudah selesai. Diduga, para kepala sekolah mau membuat surat palsu itu karena diintimidasi," kata Andri.

Pantauan Tempo di kantor Kejari Kabupaten Bandung, setelah diperiksa di ruang seksi pidana khusus di lantai dua gedung, Toto digelandang ke mobil khusus tahanan kasus korupsi yang menunggu di halaman kantor. Toto yang mengenakan kemeja lengan panjang motif garis salur garis merah dan celana bahan kecokelatan nampak dibawa ke menuju penjara Kebonwaru sekitar pukul 11.30 WIB.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).