TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa dilantik menjadi gubernur meski ada penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Walaupun ada satu fraksi yang meminta menunggu putusan Mahkamah Agung, saya kira sambil jalan saja. Tidak ada masalah," katanya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 4 November 2014.
Tjahjo mendesak DPRD DKI segera melantik Ahok sebagai gubernur definitif. "Soal waktunya kapan, kami hanya minta secepatnya, karena plt itu terbatas sekali. Sebaiknya lebih cepat menjadi definitif," ia menambahkan. (Baca: Ahok Kukuh Pilih Wakil Gubernur Non-Partai)
Untuk itu, Tjahjo mengaku terus berkoordinasi baik dengan DPRD maupun pemerintah DKI terkait dengan percepatan pelantikan Ahok. "Kami sudah ketemu Ketua DPRD di sini Jumat kemarin. Kami sudah komunikasikan dengan Pak Ahok juga," ucapnya. Namun kuncinya tetap ada di DPRD.
Tjahjo telah mengirim surat kepada DPRD agar segera melantik Ahok. Ia berharap surat tersebut dapat ditindaklanjuti oleh para politikus Kebon Sirih--kantor DPRD DKI.
Ihwal wakil gubernur, ia mengatakan, posisi tersebut menunggu turunnya peraturan pemerintah. "Wakilnya nunggu PP dulu," katanya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Pesawat Arab Saudi di Kupang Akhirnya Dilepas
Koalisi Prabowo Boikot Paripurna Kubu Jokowi