TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terhenti sejak Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus adanya praktek korupsi dalam proyek tersebut. Kerugian negara dalam proyek ini sekitar Rp 400-an miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi masih mengkaji kemungkinan melanjutkan atau menunda pembangunan proyek Hambalang tadi. Imam akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPK dan Menteri Sekretaris Negara. (Baca: Nasib Proyek Hambalang di Menteri Imam Nahrawi)
KPK mempersilakan pemerintah melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Namun demikian, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan komisi antirasuah akan tetap menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
"Mau dilanjutkan silakan. Tetapi KPK tetap mengusut kasus ini," ujar Johan di kantornya, Selasa, 4 November 2014. Menurut dia, keputusan melanjutkan pembangunan mega proyek itu tergantung pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Johan berpesan pada pemerintah atau DPR supaya berhati-hati agar kasus korupsi proyek tersebut tidak terulang.
Sejumlah nama terseret kasus korupsi proyek Hambalang adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, dan sahabat Anas sekaligus Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset