TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Sektor Ujung Pandang menangkap basah pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Makassar yang sedang bermain judi kartu. Ironisnya para pelaku melakukan perbuatannya di salah satu ruangan Balai Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ujung Pandang Ajun Komisaris Agus Arsyad mengatakan ada tujuh orang yang ditangkap. "Mereka sudah lama diincar," katanya pada Rabu, 5 November 2014. Ketujuhnya adalah Hadi, Tawaqal, Tasri, Masse, Riswan, Muslimin, dan Abdul.
Baca Juga:
Ketujuh orang ini digrebek pada Rabu dinihari saat sedang menggelar lapak judinya. Menurut dia, para pelaku sudah sering melakukan kegiatannya. (Baca: Belanja di Mal, Belasan PNS Bangkalan Ditangkap)
Para pelaku, kata Agus, sengaja memilih Balai Kota karena dianggap aman dan jauh dari pantauan. Sekaligus agar disangka lembur. (Baca: Pelanggar Perda di Subang Mayoritas PNS))
"Kami sudah pantau lama tapi baru ditangkap setelah cukup bukti," ujarnya. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa kartu domino, uang Rp 460 ribu yang masih berada di atas meja, serta 8 unit telepon seluler. Mereka terancam penjara minimal 6 tahun.
DIDIT HARIYADI
Terpopuler
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back