TEMPO.CO, Subang - Tingkat kesadaran para pegawai negeri sipil dalam menaati dan memahami implementasi peraturan daerah kabupaten dan kota serta provinsi di Jawa Barat dinilai masih rendah.
"Buktinya, hasil operasi gabungan, mayoritas pelanggar perda itu PNS," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Udjalanaprana Sigit saat ditemui Tempo di sela Operasi Gabungan Penegakan Perda Kabupaten Subang di jalan raya Kalijati-Dawua, Rabu, 5 November 2014.
Udjalanaprana prihatin ihwal masih banyaknya PNS bahkan pejabat yang belum melek perda, apalagi menaatinya. "Malu oleh masyarakat umum. Mestinya, PNS kapan pun dan di mana pun selalu menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Gelar Operasi Gabungan Penegakan Perda tersebut pertama kali dilakukan di Jawa Barat. Operasi itu melibatkan Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Dinas Kependudukan, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja yang dipelopori Satpol PP Subang.
Udjalanaprana mengatakan operasi tersebut akan dijadikan proyek percontohan buat kabupaten dan kota di Jawa Barat lainnya. Menurut dia, pelanggaran perda paling banyak terjadi di wilayah Pantura, seperti Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, dan Bekasi. Termasuk pelanggaran perda provinsi yang banyak ditemukan di wilayah tapal batas. "Ke depan, kami akan melakukan razia di tiap tapal batas provinsi," katanya.
Seorang warga yang lalai membawa KTP dan terpaksa kena tilang, Nengsih, warga Kalijati, mengaku pasrah. "Terus terang saya baru tahu kalau lupa bawa KTP itu bisa kena denda," ujarnya.
NANANG SUTISNA
Terpopuler:
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia
Pakar Ungkap Cara Polisi Telisik Akun @TM2000Back