TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau lebih dikenal dengan nama Angie batal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 4 November 2014. KPK menjadwal pemeriksaan tersebut karena Angie masih dalam kondisi berkabung lantaran kakak Angie, Frank Nicholas Sondakh, baru saja meninggal. "Iya (dijadwal ulang). Karena masih dalam suasana berkabung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Selasa, 4 November 2014.
Angie seharusnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Oleh penyidik KPK, Angie dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Rizal Abdullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, yang ditetapkan sebagai tersangka. (Berita Tempo yang menarik soal penetapan Rizal Abdullah sebagai tersangka bisa dilihat di sini)
Priharsa mengaku belum tahu kapan Angie dipanggil lagi. Ihwal perkara yang sama, penyidik KPK hanya memeriksa satu orang hari ini, yaitu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kolega Angie di Komisi Olahraga DPR, Wayan Koster. (Wayan sudah tiba di KPK untuk diperiksa. Klik di sini untuk membaca beritanya)
Angie kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dihukum 12 tahun penjara plus ganti rugi Rp 27,4 miliar setelah kalah di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok | Kabinet Jokowi
Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan
Mantan Suami Susi Kewalahan Diwawancarai Media
Allan Nairn Sebut As'ad dan Sjafrie Bermasalah