TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah tidak akan melakukan moratorium (penghentian sementara) pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara dengan endemi virus ebola. “Yang bisa kami lakukan adalah mengimbau agar menunda dulu perjalanan sampai dinyatakan negara-negara itu bebas ebola,” kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek kepada Tempo, Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Pasien Diduga Terjangkit Ebola Juga Ada di Kediri)
Dua orang warga Jawa Timur yakni M, 29 tahun, dan SG, 46 tahun, dinyatakan suspect ebola. Keduanya merupakan tenaga kerja Indonesia yang pulang dari Liberia, negara dengan endemi virus ebola, pada 26 Oktober lalu. M kini dirawat di RSUD dr Soedono, Kota Madiun. Adapun SG dirawat di RSUD Pare, Kabupaten Kediri. (Baca: Suspect Ebola Madiun Bekerja 8 Bulan di Liberia)
Menurut Nila, kedua pasien baru dinyatakan positif malaria. “Mereka ada nyeri, panas, diare, pendarahan di dalam,” ujarnya. Gejala ini juga dirasakan pasien yang terjangkit ebola.
Tapi Nila yakin keduanya tidak terjangkit ebola. Sebab, sebelum dibawa ke ruang isolasi rumah sakit, keduanya sudah sempat dirawat di Karantina Kesehatan Pelabuhan dan dinyatakan negatif ebola. (Baca: Pejabat Kemenkes Satu Pesawat dengan Terduga Ebola)
Menteri Nila mengatakan, meski tidak akan melakukan moratorium pengiriman, pemerintah akan meminta negara-negara dengan endemi ebola untuk melarang warga mereka keluar negeri.
ISTIQOMATUL HAYATI
Terpopuler:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh
Jaksa Andhi Nirwanto Kerap Keluarkan SP3