TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani kecewa atas hasil Muktamar VIII partai Ka'bah. Musababnya, penetapan Ketua Umum PPP dilakukan sepihak, tanpa proses pemilihan secara demokratis. (Baca: Djan Faridz Ketua Umum PPP)
"Ini namanya upaya penjegalan. Bagaimana bisa saya, yang tadinya juga sebagai calon ketua umum, ternyata (dihilangkan). Di akhir rapat paripurna muktamar, ditetapkan hanya ada satu calon tunggal dan langsung disahkan sebagai ketua umum," kata Ahmad, lalu meninggalkan ruang sidang muktamar, Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Bachtiar Chamsyah Tak Akui PPP Kubu Romi)
Ahmad kecewa lantaran pimpinan sidang langsung menunjuk Djan Faridz sebagai ketua umum. Menurut dia, penetapan ketua umum ini jelas melanggar aturan dan tata tertib partai. "Karena yang dijanjikan tadi adalah adanya lebih dari satu calon ketua umum, tapi, kok, di akhir malah satu. Ini jelas ada permainan sepihak, muktamar ini tidak fair," kata Ahmad. (Baca: Bachtiar Chamsyah Ajak Kubu Romi Musyawarah)
Hasil Muktamar VIII PPP kubu Suryadharma Ali yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada 30 Oktober-2 November 2014, menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum. Penunjukan Djan sebagai ketua umum menimbulkan protes. (Baca: Bachtiar Chamsyah: PPP SDA Patuh Konstitusi)
Musababnya, Suryadharma Ali sebelumnya mengatakan ada dua calon ketua umum yang kuat, yaitu Djan Faridz dan Ahmad Yani. Namun, dalam pengesahan dan penetapan, nama Ahmad Yani justru dihilangkan sebagai kandidat.
Penetapan secara sepihak Djan Faridz sebagai ketua umum sempat membuat ricuh suasana sidang. Beberapa pendukung Ahmad Yani melontarkan interupsi. Namun pimpinan sidang tak mempedulikan mereka.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'