TEMPO.CO , Padang: Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat batal mengikuti Muktamar kubu Suryadharma Ali di Grand Sahid Hotel, Jakarta. Sebab, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy.
"Kita mengikuti keputusan Menteri Hukum dan HAM. Karena itulah yang sah," ujar Ketua DPW PPP Sumatera Barat Yulfadri Nurdin, Jumat, 31 Oktober 2014. (Baca juga: PPP Yogya Bentuk Poros Tengah di Muktamar Jakarta)
Awalnya Yulfadri telah bergabung bersama kader partai lainnya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, pada Selasa 28 Oktober 2014. Namun, Rabu pagi, Yulfadri mengetahui adanya surat pengesahan kubu Romahuruziy oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah tiba di Sahid saya dapat SMS soal surat pengesahan itu. Setelah dikonfirmasi ternyata surat itu benar. Makanya kami batal ikuti muktamar di Sahid," ujarnya.
Lalu, Yulfadri langsung berpindah ke Hotel Crown Jakarta Pusat untuk mengikuti Rapimnas PPP kubu Romahurmuziy. Namun, kata Yulfadri, ada beberapa kader DPC PPP kabupaten/kota di Sumatera Barat yang telanjur ikut Muktamar kubu Suryadharma. "Nanti akan kita selesaikan di Padang," ujarnya.
Yulfadi mengatakan sebelumnya DPW PPP Sumatera Barat telah menggelar rapimwil. Ada tiga poin yang disepakati, yaitu, hanya mengakui Ketua Umum Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal yang sah. "Kita tidak mengakui muktamar yang sepihak," ujarnya.
Kedua, pengurus PPP Sumatera Barat mengikuti keputusan Mahkamah Partai. Ketiga, mengakui keputusan Menteri Hukum dan HAM. Sebab, itulah keputusan tertinggi. "Kita di Sumatera Barat telah sepakat mengikuti alur hukum di negara ini," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan
Kapolri: Arsad Ditahan Bukan karena Hina Jokowi