TEMPO.CO, Malang - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengungkap plagiarisme karya ilmiah rektor kampus tersebut, Mudjia Rahardjo, Jumat, 31 Oktober 2014. Mereka melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo, Kementerian Agama, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk mendesakkan pembentukan tim independen guna menuntaskan kasus penjiplakan tersebut.
"Kasus plagiarisme ini mencederai dunia pendidikan dan memalukan," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam UIN Maliki Malang Alfian Hadi Ma'arif. (Baca: Dirjen Dikti: Suka Menjiplak Tanda Bangsa Inferior)
Apalagi pelakunya adalah seorang rektor, yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa dan dosen. Menurut Alfian, Mudjia telah memberikan contoh buruk bagi mahasiswa UIN Maliki Malang. Mudjia diduga menjiplak 13 makalah mahasiswa pasca-sarjana. Karya ilmiah itu dikumpulkan dalam buku berjudul Sosiolinguistik Qurani atas nama Mudjia. (Baca: Diakui Dosen Banyak Lakukan Plagiat Naskah Populer)
Dalam buku terbitan UIN Malang Press tahun 2007 tersebut, sejumlah bab identik dengan karya ilmiah para mahasiswa. Makalah yang dijadikan tugas mata kuliah yang diampu Mudjia tersebut disusun terstruktur tanpa proses penyuntingan. Bahkan kalimat dan struktur bahasa pun sama persis dengan makalah mahasiswa. Sedangkan makalah mahasiswa yang ditiru antara lain berjudul "Bahasa dan Masyarakat" di halaman 107, "Bahasa dan Agama" (46), "Ragam Bahasa" (86), dan "Pria Wanita dalam Bahasa" (166). (Baca: Ungkap Plagiarisme Anggito, Rektor UGM Bentuk Tim)
Juru bicara UIN Maliki Malang, Sutaman, menjelaskan, Mudjia tengah melakukan perjalanan dinas ke Polandia. Setelah merampungkan tugas itu pekan depan, Mudjia berjanji akan menemui para mahasiswa. "Pak Rektor sangat senang sekali bertemu mahasiswa," katanya.
Ihwal kasus plagiarisme ini, kata Sutarman, hanya mahasiswa yang selama ini berteriak. Sedangkana badan atau lembaga yang berhak menilai belum memberikan keputusan apakah Mudjia melakukan plagiarisme atau tidak. (Baca:8 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia)
EKO WIDIANTO
Baca juga:
Fahri Hamzah: Tangkap Semua Kekuatan Ilegal di DPR
Rusia Gagalkan Penyelundupan Elang Langka
Kata Andi Nirwanto Jika Jadi Jaksa Agung
Ketua MK Minta Ketua Parpol Mediasi Konflik DPR