TEMPO.CO, Jakarta - Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, membantah pernah menyuap Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi--yang biasa disingkat SKK Migas.
"Saya tidak pernah memberikan sesuatu kepada Rudi Rubiandini," kata Artha saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Sidang Pemeriksaan Terdakwa Artha Meris Ditunda)
Artha bahkan mengatakan tidak pernah meminta dan menjanjikan sesuatu kepada Rudi terkait dengan harga gas amoniak yang dikelola PT Kaltim Parna Industri.
"Saya bersedia dikonfrontasi dengan Rudi Rubiandini dan Deviardi sekaligus," kata terdakwa kasus suap SKK Migas itu. (Baca: Artha Meris Jalani Sidang Perdana Suap SKK Migas)
Tiga pekan lalu, Deviardi bersaksi untuk Artha di pengadilan korupsi. Mantan pelatih golf pribadi itu mengungkapkan kronologi suap yang diberikan Artha kepada Rudi. Mulanya, Deviardi bercerita, dia mengenal Artha saat acara golf di Gunung Geulis pada Maret 2013.
Rudi, kata Deviardi, lantas mengenalkan Deviardi sebagai pelatih golf. Selain itu, Deviardi menirukan ucapan Rudi kala itu, "Semua urusan dengan saya bisa melalui Deviardi ini."
Sejak itu, Deviardi dihubungi Artha untuk bertemu. Perjumpaan pertama dengan Presiden Direktur PT KPI itu terjadi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Artha, kata Deviardi, menyerahkan duit US$ 250 ribu. Artha, Deviardi melanjutkan, berpesan kepadanya agar uang tersebut diberikan kepada Rudi. Namun Rudi meminta uang itu disimpan dulu. "Akhirnya saya simpan uang itu di safe deposite box Bank CIMB Niaga Pondok Indah," kata Deviardi.
Pertemuan kedua, kata Deviardi, terjadi di Kafe Nanini, Plaza Senayan. Artha, menurut Deviardi, menyerahkan uang sebesar US$ 22.500 kepadanya. Lalu, kata Deviardi, pertemuan ketiga dan keempat terjadi di McDonalds Kemang dan gerai Seven Eleven Menteng saat Ramadan 2013.
Pada dua pertemuan itu, kata Deviardi, Artha mengutus kurir untuk menyerahkan uang. Di McDonalds Kemang, dia menerima US$ 50 ribu, dan US$ 200 ribu saat di gerai Seven Eleven Menteng. "Uang ada dalam amplop cokelat dan diberikan dengan tas kertas warna biru," kata Deviardi. Total suap dari Artha Meris Simbolon untuk Rudi Rubiandini ialah US$ 522.500 atau setara Rp 6,3 miliar.
Suap diberikan Artha Meris kepada Rudi Rubiandini agar bersedia memberikan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas PT Kaltim Parna Industri. Sebab, PT KPI harus membayar harga gas lebih mahal dari harga gas yang dibayar PT Kaltim Pasifik Amoniak. Padahal sumber gas untuk kedua perusahaan itu sama-sama berasal dari Bontang.
Uang tersebut, ujar Deviardi, mula-mula disimpan sesuai dengan perintah Rudi. Akhirnya, uang itu dipakai untuk membayar tanah di Saharjo, Bandung, sebesar Rp 2 miliar. "Ada juga untuk uang muka membeli Toyota Camry, jam tangan, dan membayar kegiatan golf," kata Deviardi.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Terpopuler:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden
Menteri Nasir Telat ke Kantor Dua Hari Beruntun