TEMPO.CO, Bandung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Giri Purbadi, mengatakan, pihaknya masih membahas 'lolosnya' napi koruptor, Mochtar Mohammad, sepanjang hari Senin 27 Oktober 2014. Pembahasan dilakukan bersama otoritas Penjara Sukamiskin, Bandung.
Kepala Lapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih yang dikonfirmasi, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2014, sekitar pukul 09.00 WIB, hanya via menjawab via pesan pendek,"Ibu masih rapat meminta konfirmasi yang bersangkutan (Mochtar)."
Tempo lalu mendatangi Lapas Sukamiskin pada Rabu pagi tadi sekitar pukul pukul 10.30 WIB. Saat itu, Kepala Pengamanan Penjara, Heru Sulistyono mengatakan pihaknya tengah menunggu izin pihak Kementerian untuk memberikan keterangan resmi kepada wartawan.
"Kalau datanya kami sudah ada. Cuma kami masih menunggu kedatangan dan izin dari Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil (Kemenkumham Jawa Barat), supaya penjelasannya nanti sama, tidak berlainan," kata Heru.
Selang tiga jam, Marselina yang dikonfirmasi hanya menjawab. "Kami masih menunggu pihak Kanwil. Nanti akan ditentukan siapa yang akan memberikan keterangan pers."
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Giri Purbadi, mengatakan, dia dan jajaran baru tiba di Sukamiskin guna membahas kasus Mochtar. "Coba nanti sore kontak lagi, setelah pembahasan selesai,"kata dia.
Sekitat pukul 17.00, Tempo kembali menghubungi Giri. Namun, pembahasan belum rampung. "Kami masih membahas (kasus Mochtar) dan periksa bukti-bukti sebenarnya dia keluar atas izin siapa. Belum ada kesimpulan. Nanti kalau selesai akan kami jelaskan (kepada pers),"ujar dia.
Seorang sumber di Penjara Sukamiskin mengatakan, selama ini, tiap hari, Mochtar mengikuti proses asimilasi berupa bekerja di pabrik kompos di sebelah barat penjara dari pagi hingga petang. Namun pada Senin, 27 Oktober, Mochtar baru kembali ke penjara setelah larut malam.
"Dia (Mochtar) ternyata baru pulang dari Jakarta ditemani petugas Lapas. Pak Mochtar dan petugasnya bisa kena sanksi administrasi. Sejak kemarin (Selasa 28 Oktober), kegiatan asimilasi dia (Mochtar) sudah dihentikan dulu," kata dia.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen