TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan akan mengkaji moratorium (penghentian sementara) penerimaan pegawai negeri sipil. "Kami sedang kaji berapa sebenarnya rasio yang tepat dari jumlah birokrat dibanding jumlah penduduk," ujarnya di kantor Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2014.
Menurut Yuddy, kajian itu merupakan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelumnya, Yuddy dikabarkan menemui Kalla. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden meminta Yuddy mempertimbangkan moratorium penerimaan PNS. (Baca: 'Mahasiswa Jangan Bercita-cita Jadi PNS')
Kajian moratorium, tutur Yuddy, akan mempertimbangkan kalkulasi tertentu. Menurut dia, jumlah PNS yang ideal akan berbeda di tiap wilayah. "Kami sesuaikan dengan kondisi kewilayahan," ujarnya. "Mudah-mudahan dalam tempo singkat bisa hitung, apakah jumlah PNS yang sekarang 4,6 juta ini kelebihan atau kurang."
Yuddy juga memastikan bahwa kajian soal moratorium penerimaan PNS itu bertujuan mencegah pengangkatan pegawai yang ekspansif. "Misalnya, suatu departemen tiba-tiba meminta rekrutmen baru, sementara dia belum melakukan audit organisasi," katanya. (Baca: Guru Honorer Demo Kementerian Aparatur Negara)
NURIMANJAYABUANA
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Unit Lelang DKI Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi
Judi Kiu-kiu di Kapal, 5 Nelayan Ditangkap
Berjudi, 5 Kuli Bangunan Ditangkap
Saksi Tak Hadir, Sidang JIS Ditunda