TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Panda Nababan mengunjungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Panda datang ke kantor Laoly di gedung eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa siang.
"Main aja, ngobrol santai sesama orang Sumatera Utara," kata Panda saat ditemui Tempo di lobi gedung eks Sentra Mulia, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Sertijab, Menteri Yuddy Bawa Keluarga Besar)
Panda dan Laoly sama-sama lahir di Tapanuli, Sumatera Utara. Panda mengatakan kedatangannya menemui Laoly hanya membicarakan seputar kehidupan di daerah Sumatera Utara, "Sama memberikan selamat juga, kan seneng ada teman kita jadi menteri."
Panda pernah menjadi terpidana kasus suap cek perjalanan terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (Baca: Menteri Nasir Fokus Penggabungan Dikti Dulu )
Panda dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 22 Juni 2011.
Panda dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian berupa cek perjalanan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
DEVY ERNIS
Berita lain:
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
ICW Ajak Waspadai Menteri Asal Partai
Ini Dia Menteri Luar Negeri Wanita Pertama RI