TEMPO.CO , Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana sekitar Rp 20 miliar untuk merespons gejolak sosial dari pemangkasan ribuan buruh pabrik rokok dan produksi tembakau yang menjadi tidak terserap di wilayahnya. Dana diambil dari anggaran bagi hasil cukai yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Anggaran bagi hasil cukai itu dikoordinir Biro Perekonomian," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Warno Harisasono saat ditemui Tempo di kantornya, Senin 27 Oktober 2014. (Baca: Ribuan Buruh Rokok Dirumahkan, Pemda Harus Aktif)
Dana sebesar sekitar Rp 20 miliar itu ditujukan untuk program alih profesi petani tembakau. Bagi yang masih ingin menanam tembakau, petani dibina agar mampu meningkatkan kualitas tembakau yang ditanam. "Caranya dengan meningkatkan kualitas bibitnya juga melalui lembaga setingkat UPTD, yakni Lembaga Tembakau," kata Hari. (Baca: Cukai Naik, Pabrik Rokok Kecil Kolaps)
Program alih profesi juga menyasar ribuan mantan buruh rokok. Mereka akan mendapatkan pembinaan keterampilan wirausaha dari Dinas Tenaga Kerja. "Setelah dilatih Disnaker, baru oleh Disperindag akan dibina agar siap bertarung di pasaran."
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, A. Mudjib Afan, mendorong mantan buruh rokok dan petani mendirikan koperasi. "Minimal butuh 20 orang, kalau butuh modal akan mendapatkan modal awal Rp 25 juta," katanya.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Terpopuler
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih
Alumnus UI Dominasi Kabinet Kerja Jokowi-JK