TEMPO.CO, Balikpapan - Komando Daerah Militer VI/Mulawarman menetapkan lima anggota Detasemen Kavaleri-1/Macan Tutul Cakti sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi di Kutai Kartanegara. Empat di antaranya sudah ditahan untuk diperiksa, sedangkan satu lagi masih diburu. Buron itu adalah Kopral Dua KA. "Yang bersangkutan masih dalam pengejaran Polisi Militer Kodam Mulawarman," kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman, Kolonel Totok Surahmat, Rabu, 15 Oktober 2014.
Menurut Totok, TNI pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Untuk membuktikan soal ada-tidaknya pelanggaran, para tersangka akan diproses di pengadilan militer Kodam Mulawarman.
Pada Selasa lalu, dua anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Samboja menjadi korban pengeroyokan ketika menggelar razia di Jalan Balikpapan, Samarinda. Awalnya, polisi menghentikan mobil truk tangki guna mengecek kelengkapan dokumen kendaraan. Awak truk terlihat tersinggung dengan ucapan polisi saat menanyakan surat-surat. Polisi kemudian mempersilakan truk meninggalkan lokasi razia.
Tidak berapa lama kemudian, muncul satu rombongan pria menggunakan puluhan sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka mengeroyok dua polisi, yaitu Brigadir Deni Wahyudi dan Brigadir Bahri. Setelah puas memukuli mereka, gerombolan tersebut meninggalkan tempat itu. Korban kemudian dibawa kawan-kawannya ke Rumah Sakit Batara Agung Samboja.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menggelar penyelidikan. Diduga, pelaku pengeroyokan adalah anggota TNI dari Detasemen Kavaleri-1/Macan Tutul Cakti. Totok mengatakan Kodam Mulawarman telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
S.G. WIBISONO
Berita lain:
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Tak Sreg dengan Taufik, Ini Cawagub Pilihan Ahok